Sabtu, 25 Mei 2013

Program Kerja

PROGRAM KERJA
Program Kerja yang telah saya laksanakan sebagai wujud tanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat di Desa Mojokrapak selama Tahun Anggaran 2009 dapat saya sampaikan sebagai berikut :
A.    Bidang Sarana Prasarana
Untuk lebih meningkatkan laju pertumbuhan di segala bidang adalah dengan membangun sarana prasarana.  Maka dari  itu pada tahun 2009 dari skala prioritas yang ada hampir semuanya bisa terwujud dan dapat saya paparkan sebagai berikut :
1.     Pembangunan pavingisasi jalan lingkungan  yang berlokasi di Dusun Bulak dan Ngledok dengan Dana ADD sebesar Rp 67.084.555,-
2.     Pembangunan Gedung TK Pra Bhakti di Dusun Ngledok dari dana PNPM MP sebesar Rp 128.278.300,-
3.     Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 3 buah rumah  @ Rp 3.000.000,- = Rp 9.000.000,- di dusun Bulak  sebanyak 1 rumah dan di dusun Krapak sebanyak 2 rumah, sumber dana dari Kimbangwil;
4.     Pembangunan Rehab Jembatan di Dusun Gilang dengan volume  1.5 x 4 m
            dengan biaya Rp.1.000.000,- dari swadaya masyarakat;
5.     Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 3 buah Rumah di Dusun Bulak 1 buah rumah dan Dusun Krapak 2 buah rumah  (merupakan program Gubernur Jawa Timur bekerjasama dengan Pangdam V Brawijaya);
B.    Bidang Perekonomian dan Koperasi
Untuk meningkatkan usaha di bidang ekonomi khususnya bagi para Ibu yang bergerak di bidang usaha diberikan pinjaman dari dana PNPM-MP sebesar Rp 32.000.000,- untuk 4 kelompok @ 8 Orang dengan bunga cicilan 1,5% tiap bulan selama 1 tahun;
C.    Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
Meliputi:
1.     Pengadaan alat penyemprot nyamuk demam berdarah dari program P2SPP, dengan maksud  bila ada  yang terkena wabah Demam Berdarah Dengue 5 akan lebih cepat dilakukan penyemprotan dengan tetap berkoordinasi dan konsultasi dengan Puskesmas Tembelang;
2.     Pemberian bantuan dana Operasional bagi 8 Posyandu, Yaitu:
3.     Sugihwaras-Gilang, Krapak Barat, Krapak Timur, Ngledok, Bulak Selatan, Bulak Utara, Gondang, dan Plembon,  masing-masing sebesar Rp 1.250.00,-
Pokjanal sebesar Rp 600.000,-  dan Posyandu Lasia Rp.500.000, untuk 1 tahun;
4.     Pelayanan Penimbangan bagi Balita (Posyandu) di 8 Posyandu yakni Posyandu Sugihwaras-Gilang, Krapak Barat,Krapak Timur,Ngledok,Bulak Selatan,Bulak Utara,Gondang,Plembon  yang dilaksanakan tiap bulan 1 kali;
5.     Pelayanan / pembagian Bantuan Rasmas/Raskin di 7 titik (Dusun Sugihwaras,Gilang, Krapak ,Ngledok,Bulak ,Gondang,Plembon) telah berjalan dengan baik.

D.    Bidang Pemerintahan
1.     Bersama BPD merencanakan dan Menetapkan Perdes;
2.     Melaksanakan Konferensi Kepala Desa se Kecamatan Tembelang yang dilaksanakan tiap hari Kamis.
3.     Melaksanakan Konferensi Sekretaris Desa tiap hari Senin di Kecamatan Tembelang;
4.     Melaksanakan pertemuan baik dengan BPD, LPMD, RT/RW, PKK maupun tokoh masyarakat bila diperlukan untuk membahas sesuatu yang dianggap perlu dan sangat dibutuhkan baik oleh masyarakat maupun oleh Pemerintah Desa ataupun Instansi terkait/pihak ketiga;
Dalam menyelenggarakan kegiatan Pemerintahan Desa, LPMD sebagai mitra kerja di bidang pembangunan dan BPD sebagai Badan Permusyawaratan Desa menerapkan prinsip koordinasi dan sinkroninasi dengan berpedoman pada tata kerja, Perda dan Perdes serta peraturan-peraturan yang berlaku saat ini. Untuk memperlancar tugas di segala bidang selalu berusaha untuk melakukan koordinasi baik dengan BPD, LPMD, PKK, RT/RW, Karang Taruna, Bidan Desa, Perangkat Desa dan para tokoh masyarakat.
E.    Bidang Politik dan keamanan
Secara umum kondisi politik dan keamanan di Desa Mojokrapak stabil dan kondusif sehingga pelaksanaan program pembangunan menjadi lancar.  Meskipun  beberapa partai ada di Desa Mojokrapak  di Tahun 2013 suhu politik di Desa Mojokrapak  cenderung naik karena pelaksanaan Pemilu Caleg, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden namun tetap menjalin kerukunan dan saling menghormati hak  dalam memilih pada pemilu Caleg maupun pada pemilu Presiden dan wakil Presiden.
F.     Bidang Keagamaan
1.     Jumlah Masjid dan Musholla di Desa Mojokrapak Kec.Tembelang
      Kab.Jombang ada 38  buah dengan rincian sbb :
       a. Masjid                     :    3  buah
       b. Musholla                 :  36  buah
2.     Melakukan Tarawih Keliling seminggu 1 kali di tiap Musholla di Dusun Krapak, Ngledok, Bulak, Gondang, Plembon,Sugihwaras,Gilang;
3.     Menyampaikan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jombang untuk  Masjid/Musholla  dan TPQ dan Guru TPQ yang mendapat bantuan;
G.    Bidang lain-lain
Dibidang keamanan Pemerintah Desa bekerjasama dengan Koramil Tembelang dan Kepolisian Sektor Tembelang, memperdayakan Linmas dan masyarakat untuk siskamling.

Tidak ada komentar: